Jika tidak, ada beberapa cara yang bisa dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Dukcapil. Siapkan KTP dan KK, dan lakukan langkah ini: 1. Hubungi Halo Dukcapil Pengguna bisa menghubungi Call Center Dukcapil lewat Halo Dukcapil. Nomornya di 1500-537. 2. Menggunakan WhatsApp atau SMS Pengguna bisa mengirim WhatsApp atau SMS dengan format: #NIK
Cara cek NIK online yang pertama dilakukan melalui SMS. Memastikan memiliki pulsa yang mencukupi untuk mengirimkan SMS. Kemudian, bisa memulai langkah-langkah ini: - Ketik SMS dengan format Cek#KTP#16 kode NIK, misalnya Cek#KTP#1234567890123456.
Berikut cara untuk mengaktifkan sendiri NIK KTP di Disdukcapil dikutip dari web 1. Lakukan Laporan Secara Online ke Disdukcapil
. 187 163 133 343 166 148 258 323
cara mengaktifkan nik ktp