Melalui PMK 69/2022 ini layanan teknologi finansial dikenakan PPN dan PPh Pasal 23 dan 26 termasuk pinjaman online (peer to peer lending/P2P lending). Tarif pajak fintech atau tarif PPh23 final pinjaman online dari layanan teknologi finansial sebesar: Tarif PPh 23 Final 15% untuk fintech dalam negeri. Tarif PPh 23 Final 20% untuk fintech luar
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Pengadaan Barang/Jasa. 2022. Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 52016. Bahwa berdasarkan Pasal 76 dan Pasal 77 Permendagri No. 79 Tahun 2018, pengadaan barang dan/atau jasa pada BLUD yang bersumber bukan dari APBD yaitu dari jasa layanan
Peraturan Perundang-undangan. Judul. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. T.E.U. Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Nomor.
3) Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023 melalui E-purchasing segera dilakukan setelah DIPA/DPA berlaku efektif. 4) Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan pada tahun 2022 dapat dilaksanakan oleh PA/KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat
Dalam Peraturan Lembaga ini yang dimaksud dengan: 1. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/ Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. 2.
. 274 163 106 243 338 447 170 377
pengadaan barang dan jasa 2022